KELING, JEPARA — Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, harmonis, dan ramah bagi anak dilakukan oleh mahasiswa KKN Desa Keling Angkatan XXI Kelompok KARSA KALINGGA melalui kegiatan SAHABAT (Sekolah Aman, Harmonis, Bebas Bullying, dan Tahu Batasan Diri). Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Sosialisasi Edukasi Anti-Bullying, Perlindungan Diri, dan Penggunaan Gadget secara Bijak tersebut dilaksanakan secara bertahap di enam satuan pendidikan di Desa Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada 1–15 Agustus 2026.
Program SAHABAT hadir sebagai bentuk kepedulian mahasiswa KKN terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu memberikan rasa aman kepada anak. Peserta didik tidak hanya diajak mengenali berbagai bentuk bullying, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai cara menjaga diri, menghargai batasan pribadi, membangun hubungan yang harmonis dengan teman, serta menggunakan gadget dan internet secara lebih bijak. Nama SAHABAT dipilih untuk menggambarkan harapan agar sekolah dapat menjadi ruang yang membuat anak merasa diterima, dihargai, dan memiliki teman yang saling menjaga.
Dr. Santi Andriyani, S.Pd.I., M.Pd. selaku Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus pemateri memberikan penguatan bahwa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak perlu dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama. Anak perlu merasa bahwa sekolah merupakan tempat yang aman untuk belajar, bermain, berteman, dan menyampaikan apa yang mereka rasakan.
“Anak-anak perlu tumbuh di lingkungan yang membuat mereka merasa aman, dihargai, dan didengarkan. Pencegahan bullying bukan hanya tugas guru atau orang tua, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Ketika anak dibiasakan untuk menghargai temannya, berani mengatakan tidak ketika merasa tidak nyaman, dan berani bercerita kepada orang yang dipercaya, kita sedang membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi mereka,” ujar Dr. Santi.
Materi mengenai bullying disampaikan melalui contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan peserta didik. Anak-anak diajak mengenali perilaku seperti mengejek teman secara berulang, memberikan julukan yang tidak disukai, mengucilkan teman dari kelompok, mengambil atau merusak barang milik teman, hingga melakukan tindakan fisik yang dapat menyakiti. Penyampaian menggunakan contoh sederhana membuat peserta didik lebih mudah menghubungkan materi dengan situasi yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Pembahasan mengenai perbedaan antara bercanda dan bullying menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam kegiatan SAHABAT. Peserta didik diajak memahami bahwa sebuah candaan tidak selalu diterima dengan cara yang sama oleh setiap orang. Candaan yang membuat teman merasa malu, sedih, takut, atau tidak nyaman perlu dihentikan meskipun pelakunya merasa tidak memiliki maksud untuk menyakiti. Sikap saling memahami dan menghargai perasaan teman menjadi salah satu langkah sederhana untuk membangun sekolah yang harmonis.
Peserta didik juga diberikan pemahaman mengenai dampak bullying dan peran mereka ketika melihat temannya mengalami perundungan. Anak tidak harus melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Tidak ikut menertawakan, memberikan dukungan kepada korban, menemani teman, serta menyampaikan kejadian kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya merupakan bentuk kepedulian yang dapat dilakukan. Kebiasaan untuk saling menjaga tersebut menjadi bagian dari semangat “Harmonis” yang dibawa melalui program SAHABAT.
Aspek “Tahu Batasan Diri” menjadi bagian penting dalam kegiatan. Peserta didik dikenalkan pada pemahaman bahwa setiap orang memiliki batasan terhadap tubuh, ruang pribadi, dan informasi dirinya. Anak memiliki hak untuk mengatakan “tidak” ketika mendapatkan perlakuan yang membuat tidak nyaman. Mereka juga diarahkan agar berani bercerita kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya apabila menghadapi situasi yang membuat takut, bingung, atau merasa tidak aman.
Pemahaman mengenai batasan diri juga diarahkan agar peserta didik mampu menghormati batasan orang lain. Ketika seorang teman tidak menyukai sebuah candaan, tidak ingin disentuh, atau meminta suatu tindakan dihentikan, permintaan tersebut perlu dihargai. Kebiasaan sederhana untuk saling menghormati diharapkan dapat membantu anak membangun hubungan pertemanan yang lebih sehat dan mencegah munculnya tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Penggunaan gadget secara bijak menjadi bagian lain dari kegiatan SAHABAT. Peserta didik diingatkan bahwa ruang digital juga membutuhkan kehati-hatian. Nama lengkap, alamat, nomor telepon, foto pribadi, kata sandi, dan informasi lainnya tidak seharusnya diberikan kepada orang yang tidak dikenal. Anak-anak juga diarahkan untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui internet dan segera meminta bantuan orang tua atau guru ketika menemukan sesuatu yang membuat mereka takut atau tidak nyaman.
Rangkaian kegiatan SAHABAT dilaksanakan di enam satuan pendidikan di Desa Keling. Kegiatan pertama berlangsung pada 1 Agustus 2026 di SD Negeri 2 Keling, dilanjutkan pada 3 Agustus 2026 di SD Negeri 1 Keling. Sosialisasi berikutnya dilaksanakan pada 8 Agustus 2026 di SD Negeri 5 Keling, 9 Agustus 2026 di MI Matholiul Huda Keling, 10 Agustus 2026 di SD Negeri 4 Keling, dan ditutup pada 15 Agustus 2026 di SD Negeri 3 Keling.
Karakter peserta didik yang berbeda di setiap sekolah memberikan pengalaman tersendiri bagi mahasiswa KKN. Sebagian peserta didik aktif menjawab pertanyaan dan menyampaikan pendapat, sementara sebagian lainnya lebih banyak menyimak sebelum mulai terlibat dalam percakapan. Kondisi tersebut membuat mahasiswa menyesuaikan bahasa, contoh, dan cara penyampaian agar materi dapat diterima dengan nyaman. Interaksi yang terjadi selama kegiatan juga membuat sosialisasi terasa lebih dekat karena peserta didik memiliki kesempatan untuk menghubungkan materi dengan pengalaman mereka sendiri.
Program SAHABAT turut membawa semangat Kampus Aman dan Responsif Gender melalui deklarasi “Bersama Mewujudkan Kampus yang Aman, Bermartabat, Inklusif dan Berkeadilan.” Nilai tersebut diterjemahkan ke dalam pesan-pesan yang sederhana dan dekat dengan kehidupan anak, seperti menghargai perbedaan, tidak merendahkan teman, menghormati batasan pribadi, berani mencari bantuan, serta memperlakukan setiap orang dengan baik tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakang.
Lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya berarti bebas dari kekerasan. Anak juga perlu merasa dihargai ketika menyampaikan pendapat, diterima ketika memiliki perbedaan, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar serta berkembang. Setiap anak memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlakuan yang baik. Nilai inklusivitas dan keadilan tersebut menjadi bagian dari semangat SAHABAT dalam membangun sekolah sebagai ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi dan menghargai peserta didik.
Koordinasi dengan pihak sekolah dilakukan sebelum kegiatan untuk mempersiapkan waktu, tempat, peserta, serta teknis pelaksanaan. Kepala sekolah dan guru turut mendampingi kegiatan sehingga peserta didik dapat mengikuti sosialisasi dalam suasana yang tertib dan nyaman. Arahan serta pendampingan dari Dr. Santi Andriyani, S.Pd.I., M.Pd. juga menjadi bagian penting dalam membantu mahasiswa menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi peserta didik di masing-masing sekolah.
Bagi mahasiswa KKN Kelompok KARSA KALINGGA, program SAHABAT menjadi pengalaman yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program kerja, tetapi juga proses belajar dalam memahami dunia anak. Setiap sekolah memberikan pengalaman yang berbeda mengenai cara anak memahami persoalan, merespons pertanyaan, dan menyampaikan pendapat. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa edukasi kepada anak membutuhkan pendekatan yang komunikatif, sederhana, dan penuh perhatian.
Pelaksanaan kegiatan di enam sekolah diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kebiasaan positif di lingkungan pendidikan Desa Keling. Tidak mengejek teman, menghargai perbedaan, menghentikan candaan ketika teman merasa tidak nyaman, menjaga privasi, berani mengatakan “tidak”, membantu teman yang mengalami perundungan, serta melapor ketika melihat atau mengalami tindakan yang tidak aman merupakan tindakan sederhana yang dapat diterapkan setiap hari.
Semangat SAHABAT — Sekolah Aman, Harmonis, Bebas Bullying, dan Tahu Batasan Diri diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Nilai-nilai tersebut dapat terus dibangun melalui kerja sama antara sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan peserta didik. KKN Desa Keling Angkatan XXI Kelompok KARSA KALINGGA melalui kegiatan ini berupaya mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi setiap anak.
Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Ramah Anak, KKN Desa Keling Angkatan XXI Kelompok KARSA KALINGGA Gelar Edukasi Anti-Bullying di Enam Sekolah
[Pesantren ID] hadir berkat kerja keras jaringan penulis dan editor yang terus memproduksi artikel, video, dan infografis seputar keislaman dan pesantren. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki, dukunganmu akan sangat berarti untuk menjaga karya ini tetap hidup dan bermanfaat bagi banyak orang.
(Klik pada gambar)
Related Posts
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *