Bondowoso, (Pesantren.Id) – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Bondowoso, Fathor Rozi, S.Pd.I merespons pernyataan viral seorang pengusaha sound horeg yang dinilai melecehkan MUI Jawa Timur dan merendahkan ulama. Ia meminta persoalan tersebut tidak dipandang semata sebagai perbedaan pendapat.
Menurut Fathor, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun ketidaksetujuan terhadap sebuah fatwa. Namun, kebebasan berpendapat tetap harus berjalan bersama etika, terutama ketika kritik tersebut menyangkut ulama yang memiliki kapasitas keilmuan. Ungkap Fathor Rozi kepada media, 11/9/2026.
“Perbedaan sikap terhadap sebuah fatwa itu biasa dalam ruang publik. Yang tidak bisa kami terima adalah caranya. Ketika seorang kiai yang kapasitas keilmuannya jelas seperti KH. Ma’ruf Khozin justru dicaci dengan kata-kata kasar, itu bukan lagi kritik. Itu sudah melukai rasa hormat kita bersama kepada ulama,” ujar Fathor.
Ia menilai kritik yang sehat semestinya diarahkan kepada substansi persoalan, bukan menyerang atau merendahkan pribadi. Menurutnya, perbedaan pandangan justru dapat menjadi ruang untuk memperkaya pemikiran apabila disampaikan dengan argumentasi yang baik.
Mantan Ketua PC PMII Bondowoso itu juga menegaskan bahwa GP Ansor Bondowoso tidak anti terhadap kritik. Ia menyebut perbedaan pendapat dan diskusi merupakan bagian dari dinamika kehidupan organisasi maupun masyarakat, termasuk dalam tradisi intelektual Nahdlatul Ulama.
“Boleh tidak setuju. Boleh beda pandangan. Tapi jangan sampai perbedaan itu melahirkan penghinaan. Ulama adalah guru bangsa. Menjaga kehormatan beliau adalah bagian dari menjaga peradaban kita,” tegasnya.
Karena itu, Fathor meminta semua pihak menahan diri agar polemik tidak berkembang menjadi saling serang di ruang publik. Ia juga mendorong agar dugaan pelanggaran yang muncul dalam pernyataan tersebut, apabila memang memenuhi unsur hukum, diselesaikan melalui jalur yang sesuai.
“Kalau memang ada deliknya, buktikan di depan hukum. Jangan hanya klarifikasi lalu selesai. Negara punya aturan, dan semua warga negara setara di hadapannya,” lanjutnya.
Di luar persoalan pernyataan terhadap ulama, Fathor turut menyoroti aktivitas sound horeg dari aspek ketertiban umum. Menurutnya, kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan penggunaan jalan, keselamatan, kondisi kendaraan, serta kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami mendorong aparat penegak hukum bersikap tegas dan objektif. Tertibkan kendaraan yang dimensinya melebihi ketentuan, tertibkan penggunaan jalan, dan pastikan tidak mengganggu masyarakat. Jangan ada kesan pembiaran,” jelasnya.
Pemuda yang juga merupakan salah satu alumni Universitas At-Taqwa Bondowoso itu berharap penegakan aturan dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan perlakuan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.
Ia kemudian mengimbau kader Ansor dan Banser di Bondowoso agar tidak mudah terpancing provokasi. Fathor meminta kader tetap mengedepankan sikap tenang, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi polemik tersebut.
“GP Ansor punya cara dan koridor dalam menyikapi. Kami akan kawal. Tapi kami juga percaya negara ini punya hukum. Mari kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan data, dan dengan hukum yang berlaku,” pungkas Fathor Rozi kepada awak media.