Press ESC to close

Batas Aurat Perempuan (1)

Dewasa ini semakin banyak orang menyebut kata aurat. Tetapi apakah maknanya?

Aurat berasal dari bahasa Arab yang secara literal berarti celah, peluang, kekurangan, atau bagian tubuh yang tidak pantas diperlihatkan, sesuatu yang tercela atau memalukan untuk dilihat orang lain, sesuatu yang tabu.

Dalam al-Qur’an kata aurat disebut sebanyak empat kali, dua kali dalam bentuk tunggal, singular (mufrad) dan dua kali dalam bentuk jamak, plural (jam’). Bentuk single disebut dalam surat al-Ahzâb [33]: 13):

وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِنْ يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًا

“Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mreka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”.

Dan sebahagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata: “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)". Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari”.

Sedangkan bentuk plural disebut dalam surat al-Nûr [24]: 31 dan 58.

أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ

“.......atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita” (Q.S. al-Nur, [24]:31).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ۚ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ۚ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu”. (Q.S. al-Nur, [24]:58)

Kata aurat dalam surat al-Ahzâb [33]: 13. diartikan oleh mayoritas ulama tafsir sebagai celah (peluang), yang terbuka terhadap musuh, atau celah yang memungkinkan orang lain (musuh) mengambil kesempatan untuk menyerang.

Sedangkan aurat dalam surat al-Nûr [24]: 31 dan 58, diartikan sebagai bagian tubuh yang tak pantas diperlihatkan, atau secara social dianggap buruk manakala ditampakkan di depan publik.

[Pesantren ID] hadir berkat kerja keras jaringan penulis dan editor yang terus memproduksi artikel, video, dan infografis seputar keislaman dan pesantren. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki, dukunganmu akan sangat berarti untuk menjaga karya ini tetap hidup dan bermanfaat bagi banyak orang.

Donasi QR Code

(Klik pada gambar)

QR Code Besar

Related Posts

Nyai Hj Durroh Nafisah:  Ahli Al-Qur’an Yang Istiqomah, Grapyak dan Mandiri (2)
Suami, Perhatikan 3 Hal Ini Kalau Istri Habis Melahirkan
Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual Meningkat, Ning Nawal Taj Yasin Jelaskan Kiat Pesantren Jadi Tempat Ramah Perempuan dan Anak
Tingkatkan Kesadaran Gender, KOPRI PMII UIN Sunan Ampel Sukses Menggelar Seminar Nasional

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@PesantrenID on Instagram
Pengalaman Anda di situs ini akan menjadi lebih baik dengan mengaktifkan cookies.